ASDP Pastikan Pengembalian Selisih Tarif bagi Pembeli Tiket Sebelum Diskon Lebaran

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 26 Februari 2026 | 14:30 WIB
ASDP jamin partial refund selisih tarif tiket ferry Merak-Bakauheni bagi pembeli sebelum diskon dan single tarif Lebaran 2026 berlaku. (Dok. ASDP)
ASDP jamin partial refund selisih tarif tiket ferry Merak-Bakauheni bagi pembeli sebelum diskon dan single tarif Lebaran 2026 berlaku. (Dok. ASDP)

Kabari BUMN — Tradisi mudik umumnya dipersiapkan sejak jauh-jauh hari agar perjalanan lebih terencana dan nyaman.

Banyak masyarakat memilih membeli tiket lebih awal demi mendapatkan kepastian jadwal.

Dalam rangka menyambut Periode Angkutan Lebaran 2026, Pemerintah menghadirkan stimulus berupa diskon tarif dan kebijakan single tarif yang didukung penuh oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai operator penyeberangan.

Baca Juga: Dibuka Loker Ticketing di Citilink Denpasar, Cek Syaratnya Sebelum 1 Maret 2026

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, ASDP memberlakukan potongan 100 persen untuk tarif jasa pelabuhan yang nilainya setara rata-rata 21,9 persen dari total biaya penyeberangan.

Selain itu, kebijakan single tarif diterapkan dengan menyamakan harga layanan reguler dan express pada periode tertentu.

Dengan langkah ini, pengguna jasa tidak lagi menemukan perbedaan tarif antara kedua jenis layanan tersebut.

Baca Juga: Pertamina Hadirkan 10 U-Collect Box di Yogyakarta, Minyak Jelantah Kini Bisa Jadi Saldo Rupiah

Bagi kamu yang telah membeli tiket ferry lintasan Merak-Bakauheni sebelum program diskon dan single tarif berlaku, ASDP memastikan hak tetap terjaga melalui skema partial refund.

Mekanisme ini memungkinkan pengembalian selisih harga bagi tiket yang dibeli dengan tarif normal sebelum masa stimulus dimulai. Dengan demikian, pembeli tiket lebih awal tetap mendapatkan manfaat kebijakan tersebut.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa proses pengembalian dana dirancang agar mudah dipahami dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: BSI Gandeng HokBen, Ajak 4.500 Anak Yatim Buka Puasa Bersama di Ramadan 1447 H

“Pengguna jasa yang telah membeli tiket sebelum periode stimulus dan single tarif dapat mengajukan partial refund melalui Contact Center ASDP 191 atau WhatsApp resmi di 0811-1021-191. Kami memastikan prosesnya mudah serta memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Heru.

Program diskon ini berlaku di 14 pelabuhan dan 7 lintasan strategis. Cakupannya meliputi pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA untuk layanan reguler, serta pejalan kaki dan kendaraan golongan II pada layanan express.

Kebijakan tersebut dihadirkan untuk memberi manfaat langsung selama periode mudik Lebaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini