Perumnas Fokus Benahi PSU Demi Hunian Lebih Berkualitas di Desa Sawojajar Malang

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:30 WIB
Kolaborasi dengan pemerintah daerah dilakukan untuk menghadirkan fasilitas publik yang optimal.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah dilakukan untuk menghadirkan fasilitas publik yang optimal.

Sesuai dengan rencana pengembangan yang telah didiskusikan bersama, lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum, antara lain:

Baca Juga: DAMRI Cabang Jayapura Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Simak Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan

- Lahan pemakaman warga;

- Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai area resapan air; serta

- Pengembangan terbatas untuk aktivitas ekonomi masyarakat guna mendukung pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: DAMRI Cabang Jayapura Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Simak Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan

Hingga saat ini, Perumnas telah melaksanakan penyerahan lahan seluas ± 22 Ha kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malang sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam penyediaan fasilitas publik.

Perumnas juga menegaskan bahwa sebagian lahan yang direncanakan untuk diserahkan telah dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu, sehingga penyerahan dilakukan dalam kondisi eksisting sesuai ketentuan dan peraturan yang diterapkan.

Ke depan, Perumnas melalui proyek Jawa Timur II akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang untuk menyelesaikan proses administrasi dan legalitas, termasuk proses sertifikasi lahan yang digunakan sebagai PSU sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Waspada Lonjakan Gula Darah Usai Lebaran, Simak 6 Tips Cerdas untuk Menghindarinya

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perumnas sebagai BUMN pengembang hunian rakyat yang tidak hanya menyediakan hunian layak, namun juga berperan dalam pengembangan kawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini