ASDP Pastikan Penyeberangan Lebaran 2026 Tetap Lancar

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB
ASDP jaga layanan penyeberangan tetap prima saat Lebaran 2026, dengan lonjakan penumpang dan strategi operasional terpadu. (Dok. ASDP)
ASDP jaga layanan penyeberangan tetap prima saat Lebaran 2026, dengan lonjakan penumpang dan strategi operasional terpadu. (Dok. ASDP)

Sementara itu, kendaraan lain termasuk sepeda motor tetap dilayani melalui Pelabuhan Merak.

Pola Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB) diterapkan secara dinamis guna mempercepat proses bongkar muat serta menjaga rotasi kapal tetap efisien.

Baca Juga: Pos Indonesia Sukseskan Program Mudik Gratis BUMN 2026, Antar 451 Pemudik ke Kampung Halaman dengan Aman

Selain itu, penguatan kendali operasional berbasis real time dilakukan melalui optimalisasi Port Operational Control Center di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menyampaikan bahwa kesiapan arus balik terus diperkuat.

Hingga H sampai H+10, ketersediaan tiket di lintasan Jawa–Sumatera dan Jawa–Bali masih mencapai 98,66%.

“Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan lebih awal dan membeli tiket melalui Ferizy sejak H-60, serta memastikan data penumpang sesuai dan datang ke pelabuhan tepat waktu,” jelasnya.

Baca Juga: Panduan Makan Sehat Setelah Pesta Kalori dan Kolesterol Selama Lebaran

Program Diskon Tarif Masih Berlangsung

ASDP juga mengajak masyarakat memanfaatkan program stimulus diskon tarif yang masih tersedia luas.

Sejak 12 Maret 2026, program ini telah dimanfaatkan lebih dari 1,06 juta pengguna jasa, dengan potongan hingga 100% tarif jasa pelabuhan atau sekitar 21,9% dari total tarif.

Hingga 21 Maret 2026 pukul 23.59 WIB, realisasi penyerapan stimulus mencapai Rp14,5 miliar atau 40,84% dari target, dengan jumlah pengguna jasa mencapai 62,36%.

Baca Juga: Bayar Tagihan Lewat BRImo Lebih Hemat, Manfaatkan Promo Cashback hingga 20 Persen

Perbedaan persentase ini dipengaruhi oleh variasi jenis kendaraan dan lintasan.

Program tersebut berlaku di tujuh lintasan dan 14 pelabuhan, di antaranya Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kupang–Rote, Kupang–Kalabahi, Kupang–Hansisi, serta Galala–Namlea.

Selain itu, kebijakan tarif tunggal (single tarif) di Pelabuhan Bakauheni diberlakukan mulai 23 hingga 31 Maret 2026 guna menjaga kelancaran arus balik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini