PHI Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum Lewat Legal Preventive Program

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 8 Mei 2026 | 07:30 WIB
PHI memperkuat budaya kepatuhan hukum dan mitigasi risiko demi mendukung operasional hulu migas yang profesional dan berkelanjutan. (Dok. PHI)
PHI memperkuat budaya kepatuhan hukum dan mitigasi risiko demi mendukung operasional hulu migas yang profesional dan berkelanjutan. (Dok. PHI)

Kabar BUMN - PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) melalui penyelenggaraan Legal Preventive Program.

Kegiatan yang digelar pada 16 April 2026 di Balikpapan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadartahuan serta pemahaman para pekerja terhadap pentingnya kepatuhan hukum dan mitigasi risiko dalam kegiatan operasi hulu migas.

Program yang diinisiasi oleh Fungsi Legal Counsel PHI itu menghadirkan dua narasumber, yakni dosen Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Fatahillah Akbar, serta praktisi hukum dari UMBRA Lawfirm, Reggy Firmansyah.

Baca Juga: GMF Bukukan Lonjakan Laba 78,28% pada Kuartal I 2026, Bisnis MRO Garuda Indonesia Group Kian Solid

Kegiatan tersebut turut dihadiri para General Manager Zona 8, 9, dan 10, Sr Manager Legal Counsel Ardhi Apriyanto, Manager Legal Counsel Litigation M. Reza Rifandi, hingga para pimpinan fungsi teknis terkait di lingkungan PHI Regional 3 Kalimantan.

Para peserta tampak aktif dan antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam sambutannya, Ardhi Apriyanto menegaskan bahwa program ini menjadi salah satu langkah preventif perusahaan dalam menjaga keberlangsungan operasional yang profesional dan berintegritas di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang semakin menantang.

Baca Juga: 4 Cara Melatih Tubuh Tidur Tepat Waktu untuk Mendapatkan Tidur yang Berkualitas

“Kami, dari Fungsi Legal Counsel, tidak hanya hadir ketika terdapat permasalahan hukum, tetapi juga memiliki peran untuk mendukung Perusahaan melalui penguatan tata kelola dan kepatuhan di seluruh Fungsi di Perusahaan,” tuturnya di hadapan lebih dari 60 pekerja PHI yang hadir.

Melalui kegiatan tersebut, PHI menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam pengelolaan aspek hukum, seiring perkembangan sistem hukum nasional yang kini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga pada langkah pencegahan dan perbaikan.

Ardhi juga mengingatkan bahwa kepatuhan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses bisnis perusahaan.

Baca Juga: Dukungan PT TIMAH untuk UMKM Berbuah Peluang Usaha di Bangka Barat

Oleh karena itu, seluruh fungsi di lingkungan perusahaan diharapkan memiliki pemahaman yang selaras serta mampu mengintegrasikan aspek kepatuhan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung kegiatan hulu migas yang profesional, patuh terhadap regulasi, dan berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini