Elnusa Peroleh Fasilitas Kredit USD 20 Juta dari BRI untuk Perkuat Ketahanan Bisnis

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Kamis, 4 Juni 2026 | 17:30 WIB
Elnusa memperoleh fasilitas kredit jangka pendek USD 20 juta dari BRI untuk memperkuat likuiditas, pendanaan proyek, dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan. (Dok. Elnusa)
Elnusa memperoleh fasilitas kredit jangka pendek USD 20 juta dari BRI untuk memperkuat likuiditas, pendanaan proyek, dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan. (Dok. Elnusa)

Hubungan kerja sama antara Elnusa dan BRI sendiri telah berjalan sejak 2012 melalui fasilitas Non Cash Loan dengan plafon awal sebesar USD 20 juta.

Baca Juga: Bukan Sekadar Tempelan, Label Bagasi Bisa Selamatkan Koper Kamu

Sejalan dengan perkembangan bisnis perusahaan, sinergi tersebut terus diperluas, termasuk melalui peningkatan fasilitas pada 2020 serta penyediaan layanan Supply Chain Financing.

Penambahan fasilitas kredit pada 2026 menjadi kelanjutan kerja sama jangka panjang yang mencerminkan hubungan yang kuat, terpercaya, dan kredibel dalam mendukung prospek bisnis Perseroan.

Dalam kesempatan yang sama, Group Head Corporate Banking 1 BRI, Yodi Herzaman, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung perusahaan nasional yang memiliki kontribusi strategis terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Telkomsel Kembali Gelar Baktiku Negeriku 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pemberdayaan Desa

Dukungan tersebut juga memperlihatkan optimisme sektor perbankan terhadap kestabilan performa dan prospek pertumbuhan Elnusa pada masa mendatang.

Ke depan, Elnusa meyakini penguatan akses pembiayaan akan semakin memperkokoh daya tahan bisnis perusahaan, meningkatkan daya saing layanan energi terintegrasi, sekaligus memperluas kontribusi strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Dengan kondisi keuangan yang semakin kuat serta pengelolaan bisnis yang prudent, Elnusa optimistis dapat menjaga pertumbuhan berkelanjutan, menciptakan nilai tambah, dan menghadirkan kinerja konsisten bagi pemegang saham maupun pemangku kepentingan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini