Kebijakan penyelenggaraan Angkutan Jemaah Haji tahun 2023 (1444 H) yang dilayani DAMRI ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan kepada pengguna jasa layanan transportasi DAMRI, khususnya calon jamaah haji maupun barang bawaannya secara tertib, aman, cepat, nyaman, dan selamat.***
Artikel Terkait
Mengunjungi Destinasi Wisata dengan DAMRI Rute Makassar - Sinjai
DAMRI Sukses Antar Lebih dari 1 Juta Pemudik
Jadwal dan Rute Bus Wisata DAMRI di Yogyakarta
Pengguna DAMRI Apps Makin Meningkat, Terjadi Peningkatan Volume Transaksi Sejak 2019
DAMRI Operasikan 178 Armada untuk Layani 157 Ribu Calon Jamaah Haji