Beri Bantuan untuk Eks Warga Tim-Tim, PT Brantas Abipraya Bangun 727 Unit Rumah Layak Huni di Kupang

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Senin, 12 Juni 2023 | 14:30 WIB
Brantas Abipraya Bangun Rumah untuk Warga Eks Tim-Tim di Kupang (Dok.PT Brantas Abipraya)
Brantas Abipraya Bangun Rumah untuk Warga Eks Tim-Tim di Kupang (Dok.PT Brantas Abipraya)

Kabar BUMN - PT Brantas Abipraya (Persero) akan membangun 727 unit rumah layak huni untuk warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hunian ini nantinya diperuntukan bagi eks warga Timor Timur yang belum memiliki rumah di Kupang.

Pembangunan ini sendiri adalah upaya PT Brantas Abipraya dalam menyediakan rumah layak huni bagi warga eks Timor Timur.

Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo, menjelaskan bahwa pembangunan rumah ini sesuai dengan standar layak huni.

Baca Juga: Berangkat ke Jepang, PLN Indonesia Power Makin Garang Kembangkan Energi Terbarukan

Selain itu, konstruksi bangunan juga diperhatikan dengan sangat baik.

“Tentunya dalam pembangunan hunian ini Brantas Abipraya akan berfokus pada mutu serta kualitas konstruksi yang unggul," kata Purnomo.

Purnomo mengatakan ini adalah bentuk kepedulian Brantas Abipraya terhadap masyarakat di Kupang.

Baca Juga: PT Perikanan Indonesia Resmi Kantongi Sertifikat Halal pada Produk Perikanannya

"Ini adalah wujud kepedulian Brantas Abipraya kepada masyarakat di Kupang," ujarnya.

Lebih lanjut, Purnomo mengatakan Brantas Abipraya juga berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.

Sebanyak 2.100 unit rumah ini dibangun dengan tipe 36 menggunakan struktur bangunan dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tahan gempa dengan luas lahan 150 meter persegi.

Baca Juga: Cuma akan Main Lawan Australia, Lionel Messi Dikabarkan Bakal Absen di Laga Timnas Indonesia Vs Argentina

Selain itu, setiap unit rumah juga akan dilengkap dengan dua kamar tidur, ruang tamu dan dapur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Unggul Tan

Tags

Artikel Terkait

Terkini