Baca Juga: Jajanan Tradisional Yogyakarta yang ‘Ngangeni’ dan Membuat Ketagihan
Hal tersebut untuk memudahkan pengguna dalam melakukan penukaran baterai.
Pertamina memandang telah banyak regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah untuk mempercepat adopsi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Namun demikian, tetap perlu ditingkatkan beberapa tambahan regulasi/insentif khusus bagi para penggunaan kendaraan listrik, sehingga kendaraan listrik semakin menarik bagi para pengguna.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa pengembangan ekosistem KBLBB sejalan dengan komitmen mendukung NZE 2060.
“Terwujudnya ekosistem kendaraan listrik yang baik akan mendukung program transisi energi Indonesia dan pencapaian target NZE 2060 Indonesia," ujar Fadjar.
"Melalui Sub Holding New Renewable Energy, Pertamina berkomitmen untuk terus mengembangkan energi bersih di Indonesia dalam bentuk inisiatif-inisiatif dalam pengembangan energi baru dan terbarukan serta dekarbonisasi," pungkasnya.
Artikel Terkait
3 Hal yang Harus Kamu Beli Bila Ingin Hidup Lebih Bahagia, Menurut Sains
Bolehkah Saya Meminta Pergantian Jadwal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023?
Beda Efek dan Gaya, Beda Pula Produk Perawatan Rambut yang Diperlukan Pria