Pasalnya, dalam pelaksanaan e-Voting tersebut tidak diperlukan pencetakan kertas suara serta menekan kebutuhan jumlah panitia pemilu.
Dengan demikian, proses tersebut secara langsung ikut andil dalam memangkas jumlah anggaran pemilu.
Baca Juga: Pupuk Subsidi Kakao Sudah Bisa Ditebus di Lampung, Pastikan Anda Punya Alokasi pada e-Alokasi
“Melihat naiknya angka peminat pengguna e-Voting yang sudah mencapai seribu
desa di tahun ini, kami yakin dapat membuka peluang untuk 2.000 hingga 3.000
desa lainnya di seluruh Indonesia,” ujar Direktur PT INTENS Rizqi Ayunda Pratama.
Tercatat, sejak pertama kali dirilis, e-Voting telah diimplementasikan di berbagai
daerah sebagai berikut:
- Tahun 2013 : Boyolali 7 Desa, Jembrana 2 Desa, Musi Rawas 2 Desa
- Tahun 2014 : Musi Rawas 95 Desa
- Tahun 2015 : Bantaeng 9 Desa, Boalemo 30 Desa, Banyuasin 160 Desa, Empat
Lawang 101 Desa - Tahun 2016 : Bantaeng 9 Desa, Boalemo 30 Desa, Banyuasin 160 Desa, Batang Hari
32 Desa - Tahun 2017 : Bogor 1 Desa, Agam 28 Desa, Boyolali 5 Desa, Boalemo 17 Desa,
Bantaeng 25 Desa, Banyuasin 45 Desa, Mempawah 20 Desa, Musi Rawas 16 Desa,
Indragiri Hulu 1 Desa - Tahun 2018 : Bogor 1 Desa, Sidoarjo 14 Desa, Luwu Utara 3 Desa, Oku Timur 40 Desa, Pemalang 172 Desa, Batanghari 15 Desa, Sarolangun 39 Desa
- Tahun 2019 : Agam 35 Desa, Boyolali 22 Desa, Lumajang 2 Desa, Situbondo 5 Desa,
Boalemo 17 Desa, Magetan 18 Desa, Oku Timur 8 Desa, Bantaeng 16 Desa, Indragiri
Hulu 3 Desa, Toraja Utara 87 Desa - Tahun 2020 : Sidoarjo , Sleman 49 Desa, Banyuasin 80 Desa, Batanghari 60 Desa,
Sarolangun 62 Desa, Musi Rawas 42 Desa, Mempawah 30 Desa - Tahun 2021 : Barito Kuala 43 Desa, Sleman 35 Desa, Bantaeng 9 Desa, Indragiri Hilir 1 Desa
- Tahun 2022 : Bulukumba 1 Desa, Boalemo 16 Desa, Lampung Tengah 5 Desa,
Pesawaran 1 Desa - Tahun 2023 : Malinau 2 Desa, Mempawah 19 Desa, Agam 38 Desa,
Bantaeng 25 Desa
Baca Juga: Pupuk Subsidi Kakao Sudah Bisa Ditebus di Lampung, Pastikan Anda Punya Alokasi pada e-Alokasi
Keunggulan teknologi sistem e-Voting yang secara riil dirasakan dalam setiap
penyelenggaraan Pilkades ini dibuktikan dengan implementasi secara berkelanjutan
di sejumlah kabupaten seperti Banyuasin, Agam, dan Bantaeng yang kembali
menghelat Pilkades secara elektronik pada tahun ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin Noffaredy bahkan
menuturkan bahwa Pilkades e-Voting yang telah digelar secara serentak bergelombang selama 3 bulan sejak 24 Oktober hingga 17 Desember 2015 untuk 160 Desa sebelumnya berhasil mencatatkan prestasi.
Yakni, berupa penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas rekor Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Terbanyak dengan Cara E-voting, serta Juara II Asia Award di Bali.
Baca Juga: Lewat Pameran PaDI UMKM Expo 2023, PT Pupuk Indonesia Beri Dukungan untuk UMKM
Keberhasilan tersebut membuat kabupaten tersebut mengulang keunggulan teknologi e-Voting untuk Pilkades di 40 Desa pada tahun 2017.
Sementara itu, Kabupaten Agam yang siap menggelar Pilkades atau biasa disebut
pemilihan wali nagari pada tahun 2023 ini, akan menjadi kali ke empat yang
dilakukan secara serentak menggunakan sistem e-Voting setelah sebelumnya
diselenggarakan pada 2017, 2019, dan 2021.
Hal tersebut mendorong 2 desa dari Kabupaten Malinau sebagai Kabupaten pertama di Provinsi Kalimantan Utara yang ikut mengadopsi sistem e-Voting pada penyelenggaraan Pilkades pada 30 Mei 2023 lalu.