Masyarakat diminta untuk melaporkan apabila terjadi kendala, penyelewengan, kelangkaan, hingga harga LPG yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Laporkan hal tersebut ke Call Center Pertamina di 135.
“Saya sampaikan kepada masyarakat untuk LPG subsidi, jelas yang berhak mendapatkannya itu adalah masyarakat yang kurang mampu," kata Nicke.
"Jika masyarakat melihat adanya penyelewengan, penyimpangan, kelangkaan dan jika harganya di atas harga eceran yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah lapor ke 135," sambungnya.
Nicke menegaskan bahwa dirinya sudah melakukan pengecekan untuk LPG 3 kg. Ia juga memastikan bahwa supply secara nasional aman, jadi masyarakat tidak perlu panic buying.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Ini 5 Tanda Waktunya Kamu Harus Mulai Pakai Kacamata
Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***