Kabar BUMN – Pertamina terus melakukan tindakan tegas kepada pangkalan dan agen LPG yang melakukan pengoplosan, dan juga memberikan sanksi tegas kepada SPBU-SPBU nakal yang melakukan penyelundupan BBM ilegal.
Melalui Pertamina Patra Niaga, Pertamina telah menindak tegas kasus tersebut dengan melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU).
Sanksi tegas diberikan setelah Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai serta Polrestabes Medan mengungkap empat tindak pidana BBM ilegal.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Terbaru Bulan Agustus 2023 untuk Wilayah Yogyakarta Sudah Dirilis
Tim Polda Sumut beserta jajarannya berhasil mengamankan puluhan ton BBM ilegal.
Di samping itu, Polrestabes Medan menangkap pemilik pangkalan yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (5/8).
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Freddy Anwar di Medan mengatakan, keberhasilan ini telah membantu Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM dan LPG subsidi dengan tepat sasaran dan melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi.
Baca Juga: Drakor Moving Sudah Tayang, Cek Link Nonton dan Simak Sinopsisnya
"Kami mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi. Kami siap berkolaborasi agar BBM dan LPG subsidi ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak," jelasnya.
Freddy mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM dan LPG subsidi.
"Adanya praktik BBM ilegal dan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat. Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini," katanya.
Baca Juga: Simak Jadwal SIM Keliling Terbaru di Wilayah Yogyakarta Periode Agustus 2023
Di Sumatera Barat, Pertamina juga memberikan sanksi kepada Lembaga Penyalur/Agen dan Lembaga Sub Penyalur/Pangkalan LPG 3 Kg yang beroperasi di Suka Damai, Desa Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.
Sanksi ini diberikan menyusul laporan dari masyarakat yang kerap membeli LPG 3 kg subsidi di atas HET di Pangkalan a.n Rika Yulianti yang beroperasi di Suka Damai, Panti.
“Laporan dari masyarakat kami terima lalu kami lakukan investigasi kepada pangkalan tersebut, selain itu kami juga melakukan kroscek kepada agen yang menyuplai LPG 3 kg ke pangkalan tersebut," jelas Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar, Narotama Aulia Fazri, pada Sabtu (12/8).