rilis-bumn

Perkuat Jalur Logistik ke Pelabuhan Kuala Tanjung, Hutama Karya Uji Laik Fungsi Dua Ruas JTTS

Senin, 28 Agustus 2023 | 15:40 WIB
Hutama Karya lakukan Uji Laik Fungsi dua ruas JTTS. (Dok. Hutama Karya)

Kabar BUMN - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan anak usahanya yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) telah melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh sepanjang 15,6 km pada Selasa (22/8) hingga Rabu (23/8), dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) sepanjang 28,3 km mulai Kamis (24/8) hingga Jumat (25/8).

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan kegiatan ULF dilakukan untuk menguji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

“Selain untuk memenuhi standar, kami berharap dapat mengakselerasikan pengoperasian dua ruas jalan tol ini, utamanya meningkatkan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi di Sumatera Utara,” pungkas Koentjoro.

Baca Juga: Hutama Karya Mulai Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru, Riau Siap Jadi Epicentrum Sumatera Penghubung ke Asean

Dalam kegiatan ini, tim penguji terbagi menjadi 3 sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.

Lebih detail, lingkup pemeriksaan pada Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh menjadi 2 jalur yakni Jalur A mainroad STA 109+100 s.d STA 124+700 dan Jalur B sebaliknya.

Sementara Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) juga dibagi menjadi 2 jalur pemeriksaan yakni Jalur A dan B.

Baca Juga: Tangani Kebakaran Hutan, Hutama Karya Siagakan Personil di Sekitar Tol Trans Sumatera

Seksi 1 (Tebing Tinggi - Inderapura) KM 86+250 s.d KM 106+650. Seksi 2 (Tebing Tinggi - Inderapura) KM 106+650 s.d KM 109+100.

Akses (Akses Kuala Tanjung - Indrapura) KM 102+200 T s.d KM 107+600 T secara menerus ke arah Indrapura.

Tidak hanya spesifikasi jalan, kesiapan sarana operasional pada kedua jalan tol ini juga menjadi salah satu poin dalam lingkup pemeriksaan seperti tersedianya sejumlah kendaraan patroli, kendaraan derek, ambulan, hingga alat transaksi di gerbang tol.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke-78 RI, Hutama Karya Gelar Upacara Serentak & Pembagian Merchandise Gratis di Jalan Tol

Kegiatan ULF ini juga melibatkan berbagai instansi antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Dengan fokus pada konektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan, ULF menandai langkah signifikan dalam memastikan jalan tol dapat dibuka sesegera mungkin dengan kualitas tol yang dipastikan cukup baik guna membawa perubahan positif untuk masyarakat Sumatera Utara, tidak hanya peningkatan konektivitas tetapi juga peningkatan efisiensi dan mempersingkat waktu tempuh untuk akses mobilisasi barang.

Halaman:

Tags

Terkini