"Seperti tingkat emisi gas rumah kaca, kontribusi energi bersih dari sumber energi baru terbarukan (EBT) dan keandalan infrastruktur kelistrikan," tutur Darmawan.
Menurut Darmawan, pengelolaan risiko terkait iklim bukanlah hal baru bagi PLN.
Pada tahun 2012, PLN telah menerbitkan pedoman asesmen risk rating pembangkit untuk memetakan risiko-risiko fisik yang ada pada pembangkit-pembangkit miliknya.
Risiko iklim merupakan salah satu parameter yang diperhitungkan dalam penentuan risk rating pembangkit.
"Laporan ini merupakan pelengkap dari Laporan Keberlanjutan PLN 2022 yang telah dipublikasikan sebelumnya," ungkap Darmawan.
"PLN berharap laporan TCFD dapat memberikan informasi yang berguna bagi berbagai pemangku kepentingan, pelanggan dan masyarakat," tandasnya.