Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir Menang Honda Brio, Ayo Ikut Undi-Undi Hepi Telkomsel Selagi Masih Ada Waktu!
"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," tutur Erick geram.
Lebih jauh, Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tegas Erick.
Baca Juga: Dulu Cuma Lautan, Lembah di Sumatera Barat Ini Kini Berubah Jadi Tempat Wisata Menakjubkan
Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu Audit para Dana Pensiun BUMN tersebut.