“Hal tersebut dapat meningkatkan competitiveness produk urea dan ammonia yang ada di Pupuk Kaltim, sehingga diharapkan dapat bersaing di pasar global,” kata Budi.
Budi Wahju menyatakan bahwa proyek revamping ini sejalan dengan prinsip ESG yang menjadi prioritas Pupuk Kaltim dalam mengupayakan transformasi hijau di Indonesia.
Melalui pengembangan fasilitas teknologi yang digunakan pada pabrik Pupuk Kaltim, perusahaan berupaya untuk lebih efisien lagi dalam menekan konsumsi energi.
Tentunya hal ini juga menjadi perwujudan komitmen untuk terus menciptakan produk-produk yang lebih kompetitif dan berkelanjutan sambil mengupayakan penurunan emisi dari hasil produksi Pupuk Kaltim.
Baca Juga: DEN Nobatkan Pupuk Indonesia Sebagai Perusahaan Paling Atraktif dalam Mendukung Program NZE
“Pupuk Kaltim terus melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung pencapaian target dekarbonisasi melalui beberapa program.
“Mulai dari pembangunan pabrik soda ash, community forest (program penanaman pohon dengan melibatkan masyarakat), pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan, salah satunya dengan penjajakan teknologi clean ammonia, hingga proyek pembaruan pabrik lama yang bisa menekan konsumsi energi.
“Upaya dekarbonisasi ini menargetkan penurunan emisi karbon sebanyak 32 persen di 2030 sebagai bentuk dukungan program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission,” ungkap Budi Wahju.
President Director & CEO PT Tripatra Engineers & Constructors, Raymond Naldi Rasfuldi mengapresiasi kepada Pupuk Kaltim dan Pupuk Indonesia yang telah memberikan kesempatan kepada Tripatra pada proyek revamping atau pembaruan ammonia plant-2 ini.
“Tentu kolaborasi ini menjadi kehormatan tersendiri bagi kami bisa bersinergi dengan Pupuk Kaltim dan Pupuk Indonesia.
“InsyaAllah kita bisa berkumpul lagi dalam 24 bulan untuk bisa merayakan keberhasilan kita bersama. Ini adalah keberhasilan Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim, dan Tripatra.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Program Permaisuri
“Ini adalah keberhasilan Indonesia, untuk bisa memperbaiki dan meng-improve fasilitas yang sudah ada untuk tetap kompetitif dan mengikuti ketentuan yang ada mengenai emisi yang sekarang digaungkan di Indonesia,” tutup Raymond.***