Dari sisi keamanan dan keselamatan, jalan tol telah dilengkapi dengan 982 unit CCTV dengan dua arah mata kamera yang dipantau selama 24 jam oleh petugas dan terintegrasi dengan teknologi Intelligent Trafic System (ITS) yang dipantau dari command center di kantor pusat dan control room masing-masing cabang tol.
Baca Juga: Peduli Kesehatan Wanita, Perhutani Gelar Talkshow Road to Zero HPV untuk Srikandi Perhutani
Hutama Karya juga berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder setempat diantaranya yakni Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, BNPB, Pemprov/Pemda hingga pihak-pihak terkait lainnya agar penyelenggaraan mudik Nataru berjalan dengan lancar.
“Kami siapkan pelayanan dan keamanan yang terpadu selama Nataru. Bersama dengan pihak kepolisian, kita mendirikan Pos Pengamanan (Pam) di beberapa titik selama Nataru, diantaranya di Tol Terpeka tepatnya di KM 163, KM 208, KM 234, KM 277 Jalur A dan KM 172, KM 215, KM 306 Jalur B. Sedangkan di Tol Permai berlokasi di Gerbang Tol Pekanbaru dan Gerbang Tol Dumai,” imbuh Tjahjo.
Sebagai tambahan informasi, jalan tol yang saat ini telah dioperasikan oleh Hutama Karya terdiri dari 9 (Sembilan) ruas JTTS yang telah beroperasi dengan tarif yaitu Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (189 Km), Tol Palembang – Indralaya (21,93 Km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (17,8 Km), Tol Pekanbaru – Dumai (131 Km), Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 Km), Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai - Stabat) (11 Km), dan Tol Sigli – Banda Aceh (Seulimeum – Blang Bintang) (35,85 Km) serta 2 (dua) ruas tol yang berada di Pulau Jawa yaitu Tol JORR-S (14,25 Km) dan Akses Tanjung Priok (11,4 Km).
Juga termasuk 5 (lima) ruas yang masih belum bertarif atau gratis yaitu Tol Indralaya – Prabumulih (64,5 Km), Tol Binjai – Langsa (Stabat – Kuala Bingai) (8 Km), Tol Indrapura – Lima Puluh (15 Km), Tol Sigli – Banda Aceh (Blang Bintang – Baitussalam) (12,7 Km) dan Tol Indrapura – Tebing Tinggi (26,23 Km) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita (Hamawas).
“Kami optimis dengan peningkatan pengguna jalan tol yang signifikan akan disertai dengan pelayanan yang baik dan layak sehingga pengguna jalan tol dapat merasakan jalan tol yang aman dan nyaman selama Nataru nanti.” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 80 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Baca Juga: Apa Itu Jetlag dan Cara Mengatasinya agar Tubuh Tetap Nyaman Selama Bepergian
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.***