Kabar BUMN - PT Danareksa (Persero) (Danareksa) sebagai Holding Spesialis Transformasi dan Investasi menandatangani Nota KesepahamanDanareksa/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Nota kesepahaman ini untuk kerja sama strategis pengelolaan tata ruang dan pertanahan di kawasan industri Holding BUMN Danareksa.
Penandatanganan dilakukan di Menara Danareksa oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, serta dengan masing-masing Direktur Utama Kawasan Industri Holding BUMN Danareksa.
Baca Juga: Holding BUMN Danareksa Hijaukan Jakarta melalui Penanaman 600 Pohon
Danareksa, menurut Yadi, menyadari pentingnya dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam proses bisnis kawasan industri.
“Nota Kesepahaman ini akan memperkuat dan membantu Holding BUMN Danareksa dalam beberapa kebutuhan seperti asistensi pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pendaftaran tanah dan pemeliharaan, serta asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum,” tuturnya.
Dengan adanya perjanjian tersebut, Holding BUMN Danareksa akan sangat dimudahkan karena berbagai kendala yang menjadi concern di kawasan industri diharapkan akan bisa lebih fokus dibantu Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Kolaborasi Danareksa bersama Relawan Bakti BUMN Batch IV Dorong Transformasi Desa Sukorejo
“Selain itu, hal ini akan menambah keyakinan investor terhadap Holding BUMN Danareksa, bahwa lahan yang mereka sewa terjamin,” tambah Yadi.
Sebelum ini PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), salah satu anggota holding BUMN Danareksa, telah sukses melaksanakan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN di bulan Mei lalu.
Dengan keberhasilan tersebut, maka Danareksa berinisiatif untuk menerapkan kerja sama tersebut di Danareksa dan kawasan industri lainnya.
Baca Juga: Miliki Potensi Bagus, BRI Group Resmi Akuisisi Danareksa Investement Management
Holding BUMN Danareksa merupakan Holding BUMN Spesialis Transformasi dan Investasi satu-satunya di Indonesia yang memiliki sub-klaster yang berasal dari berbagai sektor.
Danareksa membawahi tujuh kawasan industri, yang erat dengan berbagai kebutuhan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.