Syarat lain, yaitu pelanggan melakukan pembelian token minimal Rp50 ribu atau pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Mengenal Gereja-gereja Unik di Indonesia yang Memiliki Arsitektur Menarik
“Prosesnya mudah, pelanggan cukup melakukan transaksi pembayaran listrik atau pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile lalu secara otomatis akan mendapatkan voucher untuk di klaim."
"Kemudian, lakukan proses tambah daya dengan memasukkan kode voucher yang telah di klaim dan berlaku, dan dilanjutkan dengan proses pembayaran. Setelah pembayaran terkonfirmasi maka PLN unit setempat secara langsung akan menindaklanjuti proses penambahan daya yang diajukan,” pungkas Gregorius.***