Pada periode yang sama untuk kendaraan, kenaikan tertinggi juga terjadi pada jenis kendaraan roda 2 yang melonjak hingga 357%, dari 485 unit menjadi 2.215 unit.
Baca Juga: Mencicipi Makanan Khas Kota Tertua di Indonesia, Ada Pindang yang Bisa Dinikmat di Atas Perahu
Sementara itu roda 4 tercatat naik 112% atau dari 2.230 menjadi 4.717 unit kendaraan. Kemudian, bus naik 17% dari 210 menjadi 246 unit.
Arus Balik Roda Dua Naik 623 Persen
Sebaliknya, data mencatat total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa sebanyak 149.652 orang selama periode 7-11 Februari 2024, terdiri atas pejalan kaki 10.492 orang dan dalam kendaraan 139.160 orang.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Bagi Masyarakat di Kalimantan Terpenuhi
Sementara, dari total 39.055 kendaraan yang diseberangkan dari Bakauheni menuju Merak, terdiri atas roda 2 sebanyak 6.488 kendaraan, roda 4 sebanyak 17.883 kendaraan, bus 1.264 kendaraan, dan truk 13.420 kendaraan.
Adapun kenaikan tertinggi jumlah penumpang pejalan kaki terjadi pada 11 Februari 2024 dengan kenaikan 293%, dari 1.269 orang menjadi 3.713 orang dan penumpang dalam kendaraan naik 175% dibandingkan 11 Februari 2023 dari 22.101 orang menjadi 38.761 orang.
Pada periode yang sama untuk kendaraan, kenaikan tertinggi juga terjadi pada jenis kendaraan roda 2 yang melonjak hingga 623%, dari 522 unit menjadi 3.250 unit. Sementara itu roda 4 tercatat naik 194% atau dari 2.537 menjadi 4.917 unit kendaraan. Kemudian, bus naik 100% dari 259 menjadi 260 unit.
Baca Juga: SBS, Anak Usaha PTBA, Targetkan Segera IPO untuk Memperluas Bisnis
Kelancaran lalu lintas penyeberangan pada periode long weekend ini juga menjadi salah satu persiapan ASDP dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2 bulan yang akan datang.
"ASDP terus mengingatkan pengguna jasa agar membeli tiket H-1 sebelum keberangkatan di aplikasi Ferizy dan website di trip.ferizy.com, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," jelas Shelvy.
Pastikan juga agar memperhatikan radius batasan pembelian tiket ferry khusus untuk penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Sejak 11 Desember 2023, ASDP telah memberlakukan pembatasan area penjualan tiket di sekitar pelabuhan dengan radius maksimal sejauh 5 km dari pelabuhan berdasarkan surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/ 2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik.