Adapun radius batasan pembelian tiket ferry adalah sebagai berikut:
1. Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak).
Baca Juga: Komitmen Telkom Percepat Program Peduli Lingkungan
2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).
3. Pelabuhan Ketapang sejauh 2,65 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung).
4. Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo).***