rilis-bumn

Dukung Pengembangan EBT di Indonesia, PLN Siap Jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 terkait PLTS Atap

Rabu, 6 Maret 2024 | 07:30 WIB
Dukung Pengembangan EBT di Indonesia, PLN Siap Jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 terkait PLTS Atap (Jennaira)

Edi menambahkan dengan keluarnya Permen baru ini, PLN langsung melakukan persiapan teknis untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Kami gerak cepat memastikan kesiapan teknisnya agar Permen PLTS Atap ini bisa segera diimplementasikan,” tutur Edi.

Baca Juga: Usulkan Skema Restrukturisasi, Waskita Kantongi Restu Pemegang Obligasi

Saat ini PLN juga tengah melakukan finalisasi kajian kuota pengembangan PLTS atap setiap kluster wilayah dengan mempertimbangkan arah kebijakan energi nasional.

Rencana dan realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) serta keandalan sistem tenaga listrik.

Dari usulan tersebut, Kementerian ESDM akan menetapkan kuota yang akan dibuka kepada masyarakat.

Baca Juga: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Lakukan Perombakan Komisaris dan Direksi

Untuk melakukan permohonan PLTS Atap On Grid ke sistem PLN, dapat diajukan melalui Aplikasi PLN Mobile.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah permohonan izin pembangunan PLTS atap.

Setelah masyarakat mengajukan permohonan, PLN akan melanjutkan ke proses persetujuan perizinan.

Jawaban perizinan ke pelanggan akan disampaikan maksimal 30 hari kalender via email terdaftar di aplikasi PLN Mobile atau register Aplikasi PLTS Atap Web.

Setelah itu, pelanggan bisa melakukan pembangunan PLTS Atap.

Halaman:

Tags

Terkini