rilis-bumn

Subsidi Listrik Ke PLN Rp75,83 Triliun, Wujud Negara Hadir Sediakan Akses Listrik Terjangkau Bagi Masyarakat Miskin

Jumat, 15 Maret 2024 | 08:00 WIB
Ilustrasi pemanfaatan subsidi listrik tepat sasaran untuk pengusaha kecil tarif bisnis. (Dok. PLN)

Isa juga berharap agar PLN dapat menyalurkan subsidi ini dengan tepat sasaran.

Baca Juga: Diakui Dunia, PLN Icon Plus Dinobatkan Sebagai Broadband Telecom Company of The Year di Ajang Asian Telecom Awards 2024

“Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai.

"Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik,” tambah Isa.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pemberian subsidi energi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerataan akses energi sesuai dengan pengejawantahan sila kelima Pancasila.

Baca Juga: Bangun Pemasaran Bersama, PLN Icon Plus dan PLN UID S2JB Perkuat Sinergi dengan Penandatanganan Kerja Sama

“Alokasi anggaran untuk subsidi ini sangat mengharukan, sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ternyata bukan hanya tulisan di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam bentuk yang nyata,” ungkap Darmawan.

Darmawan menambahkan PLN berkomitmen untuk merealisasikan subsidi dari pemerintah secara tepat sasaran yaitu bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.

“Penyaluran subsidi kami lakukan by name dan by address bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” jelas Darmawan.

Baca Juga: PLN Ikut Aktif Lestarikan Gajah Sumatra, Sediakan Kendaraan Patroli Hewan

Upaya PLN bersama pemerintah ini sebagai wujud komitmen dalam mengurangi tekanan ekonomi khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan usaha kecil yang sangat memerlukan bantuan.

"PLN siap merealisasikan subsidi dari Pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha UMK.

"Sesuai arahan Bu Menteri Keuangan, setiap rupiah yang dikeluarkan PLN harus benar-benar dipastikan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Peringati International Women's Day 2024, Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis untuk Dorong UMK Binaan Naik Kelas

PLN juga menyampaikan apresiasi atas pembayaran subsidi listrik tepat waktu kepada perseroan sehingga mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan.

Halaman:

Tags

Terkini