Selain itu, juga memberi instruksi untuk segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.
Baca Juga: Pertamina Pantau Kesiapan Sarfas dan Pasokan Energi Untuk Ramadan & Idulfitri 2024 di Surabaya
“Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU.
"Pertamina juga senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024,” ungkap Mars Ega.
Lebih lanjut, Mars Ega menyampaikan bahwa berangkat dari kegiatan hari ini, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
Baca Juga: Komitmen Pimpin Transisi Energi, Pertamina Resmikan PLTS Kilang Cilacap
Penyegelan dispenser SPBU ini juga tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang.
Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.***