“Kerja sama ini juga sebagai langkah mitigasi risiko hukum, mengingat saat ini ID FOOD banyak menjalankan aksi korporasi dan penugasan pemerintah terkait pasokan dan stabilisasi pangan,” tutur Yosdian.
Baca Juga: ID FOOD berpartisipasi sebagai Narasumber Utama dalam Forum APEC di Hanoi, Vietnam
Yosdian mengatakan, dengan adanya pendampingan BPKP dan Jamdatun, aktivitas usaha perseroan lebih terjaga dari sisi tata kelola, ketaatan regulasi, dan aspek pencegahan pelanggaran hukum.
Hal ini juga sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN.
“ID FOOD tentunya mendukung semangat bersih-bersih BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN, di mana manajemen entitas bisnis ID FOOD berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung apabila menghadapi proses hukum,” ungkapnya.
Baca Juga: ID Food bersama Kostrad Lakukan Panen dan Penanaman Budidaya Padi Tahap II di Lahan Strategis
Adapun kerja sama ID FOOD bersama BPKP dan Jamdatun merupakan kerja sama yang telah rutin dan terus dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
“Penandatanganan nota kesepahaman terbaru bersama BPKP dilakukan pada Maret 2024 lalu disaksikan Menteri BUMN dan Jaksa Agung.
"Sedangkan Perjanjian Kerja Sama dengan Jamdatun diperbaharui pada November 2023.
Baca Juga: ID FOOD Sampaikan Inisiatif Strategis Peningkatan Akses Petani dan UMKM Perempuan di Sektor Pangan
"Saat ini, kedua kerja sama tersebut tengah berjalan dan sangat dirasakan dampak dari pendampingan dan mekanisme pencegahan yang dilakukan,” terangnya.
Kedepanya, Yosdian memastikan, Perseroan akan terus menjalin kolaborasi dengan stakeholder yang concern terhadap pengawalan dan penerapan GCG maupun manajemen risiko.
“Dengan transparansi, akuntabilitas, dan langkah pencegahan yang baik, kami meyakini proses bisnis perseroan akan semakin sehat dan kompetitif,” ujarnya.***