PHR juga telah melakukan pembayaran dana Participating Interest (PI) atau kepemilikan sebesar 10% dengan total nilai Rp3,5 triliun kepada PT Riau Petroleum Rokan (RPR).
RPR merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola dana PI yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Riau untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.***