rilis-bumn

Lanjutkan Pembangunan Perumahan Rakyat, Perumnas Ajukan Suntikan PMN Tunai TA 2025 Rp 1 Triliun

Jumat, 12 Juli 2024 | 15:00 WIB
Perumnas ajukan usulan PMN Rp1 triliun untuk anggaran tahun 2025. (Dok. Perumnas)

Kabar BUMN - Terkait anggaran 2025, Perum Perumnas mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) Tunai senilai Rp1 Triliun.

Dana tersebut akan digunakan Perumnas untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat, khususnya yang terdapat area backlog perumahan.

Sebagai satu-satunya BUMN pengembang, Perumnas terus berupaya membangun dan menyediakan kawasan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: BUMN Perum Perumnas Buka Lowongan Magang Staf Design, Lamar Sekarang Juga!

Perumnas juga memiliki peran strategis dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional.

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menjelaskan bahwa suntikan dana berupa PMN Tunai diperlukan Perumnas guna terus menjalankan penugasan tersebut.

Perumnas pun memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau dimana minimal 20% dari unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.

Baca Juga: Kolaborasi Perumnas dan Blibli Jangkau Segmen Properti di e-Commerce

“Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp 1 Triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas kedepannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat,” ujar Budi setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di DPR RI Jakarta, Senin (8/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan secara keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit.

Jumlah tersebut terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum, persedian kluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.

Baca Juga: Tersedia Lowongan Magang Perumnas dengan Posisi Arsitek dan Staf Teknik, Simak Kualifikasi Masing-masing Posisi

Lebih lanjut, Perumnas sebagai korporasi tentunya tidak bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia.

Diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini