Kabar BUMN – PT Sang Hyang Seri (SHS) berkomitmen memastikan pengamanan aset Perusahaan berjalan sesuai dengan nilai-nilai kemanusian dan berkeadilan.
Untuk itu, warga penghuni komplek PT SHS di komplek Pertani, Duren Tiga, Jakarta Selatan akan diberi kompensasi.
Langkah ini diambil PT SHS untuk menjaga agar proses pengosongan rumah dinas yang telah puluhan tahun dihuni eks pekerja tersebut berjalan secara tertib.
Baca Juga: ID FOOD Peduli Pendidikan: Berikan Insentif untuk Guru TK PT Sang Hyang Seri dalam Kegiatan TJSL
Selain itu juga untuk memudahkan proses pindah para penghuninya.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT SHS Sugeng Rijadi, di Jakarta pada Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta untuk terus berkontribusi positif menjaga hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara perusahaan dan pensiunan serta keluarganya yang masih menghuni rumah dinas.
Baca Juga: Audiensi dengan KPAI, PT Sang Hyang Seri Komitmen Lindungi Hak Anak dalam Optimalisasi Aset Negara
Kemudian lebih lanjut menurut Sugeng, pemberian kompensasi ini didasarkan pada kajian yang dilakukan oleh konsultan independen yang kredibel serta berpengalaman.
Kajian ini memastikan bahwa nilai kompensasi yang diberikan sesuai dengan kondisi rumah masing-masing penghuni dan kemampuan perusahaan.
“Kami memahami nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kami berusaha untuk memberikan kompensasi sesuai prosedur yang berkeadilan dan proporsional kepada warga penghuni komplek PT Sang Hyang Seri.
“Hingga kini sudah ada 3 keluarga yang menempati rumah yang mengambil uang kompensasi dan mengosongkan rumah dinas secara sukarela dan tanpa paksaan,” ujar Sugeng.
Sugeng juga menambahkan bahwa nilai kompensasi yang diberikan untuk setiap rumah berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi fisik dan lingkungan rumah serta kapasitas perusahaan.