rilis-bumn

PT Sang Hyang Seri Berikan Kompensasi kepada Warga Penghuni Rumah Dinas di Duren Tiga Jakarta Selatan

Jumat, 26 Juli 2024 | 18:00 WIB
Lokasi aset tanah dan rumah dinas PT Sang Hyang Seri yang saat ini tengah dilakukan pengamanan dan pengosongan. (Dok. PT Sang Hyang Seri)

“Dalam hal ini PT SHS menunjuk konsultan independen untuk melakukan kajian mendalam dan menyeluruh sebelum menentukan besaran kompensasi, yang mencakup evaluasi terhadap kondisi bangunan, nilai pasar properti, serta berbagai faktor lain yang relevan,” terangnya.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, PT Sang Hyang Seri Kerja Sama dengan INKUD untuk Pemakaian Benih Unggul Bersertifikat

PT Sang Hyang Seri mengadakan audiensi dan konsultasi dengan Komnas HAM di Jakarta Pusat pada Jumat (19/7/2024). (Dok. PT Sang Hyang Seri)

Sebagai informasi tambahan, PT SHS sendiri telah melakukan audiensi dan konsultasi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan optimalisasi aset negara berupa rumah dinas.

Diantaranya Komnas HAM hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Langkah-langkah tersebut untuk mendapat masukan agar proses pemindahan tidak melanggar hak-hak dasar para penghuni terutama anak dan lansia,” jelasnya.

Baca Juga: Sang Hyang Seri dan Induk KUD Jalin Mitra Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Adapun saat ini, PT SHS tengah mengambil langkah konkret untuk mengamankan aset strategis perusahaan berupa rumah dinas dan tanah seluas 60.153 meter persegi, di daerah Duren Tiga, Jakarta, yang masih dikuasai pihak ketiga.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan melindungi aset negara agar dapat dioptimalkan untuk pengembangan bisnis dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini terdapat 53 rumah dinas SHS yang masih dihuni oleh para pensiunan.

Baca Juga: PT Sang Hyang Seri dan Perum BULOG Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

“Penghuni Rumah Dinas awalnya merupakan pegawai PT Pertani yang mulai menempati kompleks tersebut sejak tahun 1960,” ujarnya.

Sebagai informasi, PT Pertani merupakan BUMN yang saat ini telah merger dengan SHS sehingga seluruh asetnya kini menjadi bagian dari SHS.***

Halaman:

Tags

Terkini