Kabar BUMN – Proses pengosongan rumah dinas PT Sang Hyang Seri (SHS) berjalan dengan lancar.
Para penghuni yang merupakan pensiunan karyawan SHS setuju untuk meninggalkan rumah dinas yang mereka tinggali selama puluhan tahun.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan SHS Sugeng Rijadi, melalui keterangannya, di Jakarta pada Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Permohonan Maaf PT Sang Hyang Seri, Pengosongan Rumah Dinas Harus Dilakukan untuk Jaga Aset Negara
Ia mengatakan, mayoritas penghuni rumah telah menerima kompensasi yang diberikan SHS dan setuju melakukan pengosongan.
“Sampai dengan kemarin, 30 Juli, mayoritas penghuni sudah setuju untuk dilakukan pengosongan,” ujarnya.
Menurut Sugeng, proses kesepakatan berlangsung secara damai dan tertib.
Baca Juga: PT Sang Hyang Seri Berpartisipasi dalam Kegiatan Gerakan Pangan Murah Bapanas
“Prinsipnya mereka telah memahami bahwa rumah dan tanah yang mereka tinggali selama puluhan tahun tersebut merupakan aset negara atau rumah dinas milik Perusahan,” terangnya.
Sugeng mengakui, upaya pengosongan ini dilakukan untuk mengamankan aset negara.
“Kami pastikan langkah-langkah penyelesaian dilakukan dengan tuntas dan berkeadilan dalam rangka menegakkan tata Kelola perusahaan yang baik.
Baca Juga: PT Sang Hyang Seri Tampilkan Produk Unggulan di Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan Nasional IX Bandung
"Mengingat menempati rumah dinas secara turun-temurun bankan sampai diwariskan merupakan hal yang tidak dibenarkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, tambahnya, pemanfaatan rumah dinas hanya diperuntukkan bagi pihak yang masih berstatus karyawan.