rilis-bumn

Sumapermila Tak Tahu Suaminya Mendapatkan Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah, Kini Miliki Bekal untuk Modal Usaha

Senin, 9 September 2024 | 14:30 WIB
Para ahli waris saat menerima klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah di Ruang Rapat Utama PT Timah, Jumat (6/9/2024). (Dok. PT Timah)

"Saya berencana untuk membuat usaha toko kecil-kecilan dari santunan ini.

Baca Juga: Kelola Museum Timah Indonesia Pangkalpinang dan Mentok, PT Timah dalam Mendukung Edukasi Sejarah di Pulau Timah

"Sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga biaya sekolah anak saya.

"Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli kepada kami yang nelayan ini.

"Karena mungkin kalau enggak ada dari PT Timah seperti ini kami tidak tahu," ucap istri dari Rasyidi ini.

Baca Juga: PT Timah dan Polda Babel Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Bersama, Tingkatkan Kapabilitas Insan Timah dalam Pengamanan Obvitnas

Sebelumnya, PT Timah memiliki program memberikan perlindungan bagi nelayan dan kelompok rentan yang dimulai sejak tahun 2022.

Sebanyak 959 nelayan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi PT Timah yang telah peduli tidak hanya pada pekerja tapi juga masyarakat sekitar dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok renta dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas, PT Timah Dorong Gaya Hidup Sehat Karyawan Lewat Program GESIT

"PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area Operasional.

"Sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan.

"Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian.

Baca Juga: PT Timah Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan untuk Pelestarian Alam

"Sehingga perlu diberikan perlindungan sosial," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini