Menurutnya, nominal santunan memang tak bisa menggantikan mereka yang sudah meninggal akibat sakit atau kecelakaan.
Tapi diharapkan bisa membantu perekonomian, untuk pendidikan anak.
Baca Juga: Menuju Ekosistem Lestari, Langkah Nyata PT Timah dalam Pengelolaan Lingkungan
"Ini salah satu bentuk kepedulian PT Timah kepada masyarakat.
"Dengan adanya program CSR PT Timah juga menyosialisasikan BPJS ketenagakerjaan.
"Karena ini bukan hanya untuk pekerja di perusahaan saja, tapi bisa juga untuk nelayan, petani dan pekerja mandiri lainnya.
"Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan jika ikut dalam Kepesertaan ini," jelasnya.
Ia berharap, santunan ini dapat memberikan manfaat bagi para ahli waris sehingga nantinya bisa membantu mereka untuk tetap melanjutkan hidup.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan mengatakan program perlindungan Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu.
"Program ini sudah dijalankan PT Timah sejak tahun 2023 lalu.
"Sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan yang difasilitasi PT Timah mendapatkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di wilayah operasional perusahaan," kata Anggi.
Anggi berharap, program perlindungan sosial ini dapat memberikan manfaat bagi para keluarga sehingga nantinya bisa mendukung kemandirian ekonomi keluarga jika mendapatkan musibah.
Baca Juga: PT Timah Kembali Tenggelamkan 37 Unit Coral Garden di Pulau Putri untuk Restorasi Terumbu Karang