PIS menyambut positif sinergi pengembangan bisnis CCS/CCUS bersama PHE ini dengan segenap kesiapan armada dan infrastruktur yang kami miliki.
“Dukungan pemerintah melalui regulasi saat ini juga memungkinkan kami di Pertamina Group untuk berkontribusi lebih nyata dalam upaya menekan 30% emisi karbon perusahaan pada 2030 sekaligus mengejar Net Zero Emission pada 2060,” kata Yoki.
Kesiapan PIS dalam upaya dekarbonisasi ini terukur dari kekuatan armada green ships, penggunaan bahan bakar alternatif, hingga kepemilikan green terminal.
MoU ini menunjukkan komitmen PHE dalam penurunan emisi karbon sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan bagi negara.
Baca Juga: Pertamina dan FHCI Bersinergi Jawab Tantangan Hubungan Industrial di Era Modern
Kedepannya, kolaborasi ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya nasional melalui sinergitas anak perusahaan PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan investasi dalam negeri.
Sejumlah kapal dari lini armada PIS telah menggunakan biofuel sebagai bahan bakar, ditambah dengan kehadiran kapal-kapal baru yang juga disiapkan untuk penggunaan bahan bakar alternatif rendah karbon.
PIS juga memastikan bahwa transformasi hijau terus berlangsung sesuai dengan SDGs serta upaya penerapan ESG di seluruh bisnis dan operasional perusahaan.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Perluas Distribusi SAF, Dukung Dekarbonisasi Penerbangan Nasional
PHE akan terus berkomitmen menjaga praktik bisnis sesuai dalam jalur tren investasi berkelanjutan dan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) serta mengutamakan aspek safety.
PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari United Nations Global Compact (UNGC) dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
PHE telah terdaftar dalam UNGC sebagai partisipan (member) sejak Juni 2022.
Baca Juga: Sinergi Pertamina dan Bappenas Perkuat Transisi dan Ketahanan Energi Nasional
Mendukung aspek Governance, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.