Kabar BUMN – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Tahap II Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Salah satunya melalui Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk Ruas Tol Palembang - Betung sepanjang 69,19 Km.
Ruas tol ini merupakan bagian dari Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapal Betung).
Ini merupakan langkah perusahaan dalam membuka konektivitas baru dari Palembang ke Jambi, guna memperkuat jaringan transportasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatra.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa Penandatanganan PPJT ini dilakukan oleh Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dengan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir pada Senin (30/9).
Acara ini turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, Direktur Jalan Bebas Hambatan Wilan Oktavian, Plt. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Erna Wijayanti, Sekretaris BPJT Apri Artoto.
Baca Juga: ADAS 2024 Filipina: PT Pindad Unjuk AM-1 hingga Medium Tank Harimau
Kemudian Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi, Plh Asdep Bidang Jasa Infrastruktur Kementerian BUMN Bin Nahadi, Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro, EVP Divisi Perencanaan Jalan Tol Iwan Hermawan, dan EVP Divisi Pembangunan Jalan Tol Pulung Satyo Anggono.
“Dengan penandatanganan PPJT, maka pembangunan Ruas Tol Palembang - Betung ini resmi
dilanjutkan. Kami optimistis bahwa proyek ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat konektivitas di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Adjib.
Lebih lanjut, Adjib juga menambahkan bahwa jika sudah terhubung penuh, Tol Kayu Agung -
Palembang - Betung akan memiliki panjang 111,6 Km dan menjadi bagian penting dari jaringan JTTS.
Baca Juga: Pertamina Grand Prix of Indonesia Bawa Berkah untuk UMKM Pertamina, Omzet Mencapai 1 Miliar
Proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 14,981 triliun ini nantinya akan menghubungkan Kota Palembang dengan Betung.
Poyek ini akan memperpendek waktu tempuh perjalanan antar wilayah dari yang sebelumnya 3,5 jam menjadi 1 jam saja dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.