Pemerintah akan ikut mengawal dan menjamin produk dari Indonesia sehingga bisa diterima Uni Eropa sebagai bagian dari penerapan EUDR untuk produk kelapa sawit nasional.
Terkait peran PT Surveyor Indonesia, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna, menyampaikan, "Penunjukan PT Surveyor Indonesia sebagai operator National Dashboard adalah tanggung jawab besar yang akan kami jawab dengan kompetensi dan pengalaman kami selama ini, sehingga amanah ini dapat dijalankan dengan persiapan yang matang dan integritas yang tinggi.”
Ia melanjutkan, sebagai operator teknis, pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka.
"Kami akan memastikan transparansi dan kepatuhan atas regulasi-regulasi internasional, sehingga komoditas-komoditas unggulan Indonesia dapat bersaing dengan lebih baik di pasar global," ujar Sandry.
Penunjukan PT Surveyor Indonesia sebagai operator National Dashboard didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2023, perubahan dari Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2021, serta Undang-Undang No. 59/2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.***