rilis-bumn

Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak Segera Bertarif, Perhatikan Kecukupan Saldo!

Senin, 28 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak segera bertarif! (DOK.PT Hutama Marga Waskita)

Baca Juga: Rekomendasi Tempat-tempat Wisata Menarik di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hamawas menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik, berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Apabila terjadi keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Center Tol Kutepat di 0812-9595-3536.***

Halaman:

Tags

Terkini