rilis-bumn

Diserahkan Pertamina Hulu Rokan, BUMD Sumatera Selatan Terima Hak PI 10% dari PHE Ogan Komering

Kamis, 28 November 2024 | 16:30 WIB
Penandatanganan perjanjian PI 10% pada Wilayah Kerja (WK) PHE Ogan Komering digelar di Jakarta pada Selasa (26/11/2024). (Dok. PHR)

Direktur Pengembangan Usaha PT Sumsel Energi Gemilang, Wahyu Setiaji, menyampaikan bahwa sebagai BUMD, PT Sumsel Energi Gemilang telah menerima penawaran PI terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 14 WK.

Baca Juga: Pacu Peningkatan Produktivitas dan Efisiensi, Transformasi Digital PHR Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Penandatanganan ini merupakan kali pertama Pemerintah Provinsi Sumsel mendapatkan PI 10% sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016. 

“PI ini merupakan upaya untuk meningkatkan investasi dan menjamin pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan bertanggung jawab, kami BUMD Provinsi dan BUMD Kabupaten akan terus memberikan kontribusi dan dukungan terhadap kegiatan operasi produksi industri hulu migas di wilayah Sumatera Selatan,” ungkap Wahyu.

Dengan penandatanganan perjanjian Participating Interest 10% WK PHE Ogan Komering, semakin menunjukkan kematangan dunia industri hulu migas Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

Baca Juga: PHR Apresiasi Pahlawan Lingkungan dari Rimba Riau

Langkah ini tidak hanya menguntungkan bagi pihak yang terlibat, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi, penyediaan energi, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini