rilis-bumn

Komisi Informasi Pusat: Pertamina Raih Predikat Informatif Badan Publik BUMN 2024

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:00 WIB
Selamat! Pertamina meraih predikat Informatif Badan Publik BUMN 2024. (DOK.Pertamina)

Kabar BUMN – PT Pertamina (Persero) mreraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Penghargaan diberikan atas komitmen Pertamina sebagai Badan Publik dalam menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan pencapaian Informatif ini merupakan keberhasilan kinerja melalui fungsi Corporate Communication Pertamina beserta lintas fungsi Pertamina Group yang berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: KAI Logistik Buka Peluang Program Kemitraan Gerai, Persyaratannya Mudah, Memungkinkan Berbagai Segmen Masyarakat Bergabung

“Predikat sebagai badan publik yang informatif ini merupakan bukti komitmen Pertamina dalam menyediakan layanan akses informasi kepada masyarakat,” ucap Fadjar.

Fadjar menambahkan, Pertamina mengoptimalkan peran fungsi Corporate Communication sebagai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama di Holding, dan meningkatkan peran seluruh PPID Pelaksana di Pertamina Group.

Pencapaian informatif Pertamina, lanjut Fadjar, merupakan hasil penilaian yang dilakukan melalui assessment secara langsung oleh Komisi Informasi Pusat, yakni lembaga Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Tidak Usah Buang Waktu Liburan, Ini Aplikasi yang Bisa Mengubah Swafoto Biasa Seindah Foto Model

“Pencapaian Informatif Pertamina melalui beberapa tahapan selama 4 bulan, dan terdapat 6 poin tahapan penting dalam proses monitoring evaluasi Keterbukaan informasi publik oleh lembaga KIP,” terang Fadjar.

Pertama, tahapan pengisian self assessment questionnaire (SAQ) yang dilaksanakan pada 4 September s.d 5 Oktober 2024.

Kedua, Penilaian Kuesioner (Verifikasi) pada 7 – 25 Oktober 2024 dari Komisi Informasi Pusat RI.

Baca Juga: Perluas Ekosistem Pembayaran, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan K3MART

Kemudian tahap ketiga yaitu Klarifikasi terhadap hasil verifikasi SAQ pada 26 – 2 November 2024.

Tahap keempat, Verifikasi Klarifikasi Pelaksanaan pada 4 – 9 November 2024.

Halaman:

Tags

Terkini