Kabar BUMN - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus menegaskan komitmennya dalam menciptakan energi ramah lingkungan.
Pada awal Desember 2024, KPI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Gapura Mas Lestari (GML) terkait pasokan bahan baku untuk Proyek Green Refinery di Kilang Cilacap.
Langkah ini menjadi wujud nyata KPI dalam mendukung pengembangan bahan bakar hijau (green fuel) di Indonesia.
Baca Juga: Elnusa Borong Belasan Penghargaan di Ajang UIIA 2024, Bukti Keunggulan Inovasi
Proyek Green Refinery Cilacap akan memanfaatkan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) sebagai bahan baku utama dengan kapasitas pengolahan mencapai 6.000 barrel per hari.
Hasilnya adalah produk Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) dan Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang diproyeksikan mencapai produksi hingga 300 ribu kiloliter per tahun.
HVO dari Kilang Cilacap dihasilkan menggunakan bahan baku Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO) yang sepenuhnya berasal dari minyak nabati.
Sementara SAF mengolah Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil (RBDPKO) dari inti sawit.
Produk HVO memiliki keunggulan kualitas dibandingkan biodiesel FAME dan dirancang untuk memenuhi standar pasar global.
Khususnya negara dengan empat musim seperti Eropa dan Amerika.
Baca Juga: Hibisc Fantasy Puncak Tawarkan Promo Tiket Murah, Segera Ajak Keluarga ke Bogor!
Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman, menjelaskan bahwa proyek ini lebih dari sekadar energi alternatif.
“Proyek Green Refinery ini bukan hanya tentang menyediakan sumber energi alternatif."
Artikel Terkait
Tinjau Keandalan Kilang, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Dumai Terima Kunjungan Ditjen Migas
Kilang Pertamina Internasional Sukses Gelar Event Akbar International Fire Fighters Summit 2024
Kawal Spirit HUT-RI, Kilang Pertamina Internasional Luncurkan Inisiatif Stratejik Setara 321 Juta USD
Inovator Kilang Pertamina Internasional Go Global, Borong Penghargaan di Ajang Taiwan Innotech Expo 2024
Tujuh Tahun Berkarya, Kilang Pertamina Internasional Berikan 7 Kado untuk Ketahanan Energi Indonesia