Sementara pencapaian produksi minyak mencapai 202,24 ribu barel per hari (MBOPD) atau setara 36% dan produksi gas sebesar 826,16 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara 29% dari total produksi Subholding Upstream (SHU).
Baca Juga: Rayakan Hari Ibu, PHR Dorong Perempuan Berkarya dengan Semangat Growth Mindset
Integrasi organisasi ini sudah berjalan secara bottom up dan melibatkan berbagai stakeholder seperti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), SHU, dan Pertamina (Persero).
“Struktur baru ini bagian dari awal perjalanan PHR yang baru, sebagai sebuah organisasi yang produktif dan efisien.
"Di sisi lain, tetap memerhatikan perlunya continuous improvement dalam menghadapi berbagai fakta-fakta baru saat organisasi melangkah ke depan,” sambung Sanon.
Baca Juga: Sesuai Target, PHR Regional Sumatera Zona 1 Sukses Commissioning SP Puspa Asri
Dampak positif lainnya dari restrukturisasi ini adalah efektivitas pengelolaan aset-aset hulu migas dari ujung utara hingga selatan Sumatra.
Sebagai kontributor hulu migas terbesar di Indonesia, PHR dituntut menjadi perusahaan yang mengedepankan ketahanan dan keberlanjutan energi untuk negeri.
Sejalan dengan program Swasembada Energi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.***