Kabar BUMN - AirNav Indonesia, BUMN yang bergerak di bidang layanan navigasi penerbangan, baru saja mendapatkan pendelegasian kewenangan penting dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dalam sebuah acara yang berlangsung pada 16 Januari 2025 di Kantor Kementerian Perhubungan, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, resmi menyerahkan fungsi Publikasi, Penyimpanan, dan Informasi Aeronautika kepada AirNav Indonesia.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan navigasi penerbangan di Indonesia.
Baca Juga: Suka Mendaki? Ini Daftar Gunung yang Tutup Pendakian di Awal Tahun 2025
Polana B. Pramesti, Direktur Utama AirNav Indonesia, menyambut baik keputusan tersebut.
"Saya sangat antusias atas pendelegasian ini, yang merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah kepada kami untuk menjalankan tugas-tugas penting dalam pelayanan informasi aeronautika," ungkap Polana.
Pendelegasian ini mengukuhkan posisi AirNav sebagai lembaga yang lebih mandiri dalam mengelola informasi terkait penerbangan, yang tentunya akan berpengaruh pada keselamatan dan efisiensi penerbangan di Indonesia.
Baca Juga: PERURI dan Kemendag Tingkatkan Kerja Sama Digitalisasi untuk Transformasi Pemerintahan
Dokumen AIP (Aeronautical Information Publication), yang menjadi salah satu bagian penting dari pendelegasian ini, berperan besar dalam keselamatan penerbangan.
Dokumen ini menyediakan informasi yang esensial mengenai struktur wilayah udara, prosedur navigasi udara, serta regulasi penerbangan yang berlaku.
Menurut Polana, AIP adalah sumber utama yang digunakan oleh pilot, maskapai, dan berbagai pihak terkait lainnya dalam mendukung kelancaran operasional penerbangan.
Baca Juga: PGN Kolaborasi dengan SMPN 34 Depok untuk Ciptakan Sekolah Energi Berdikari
"AIP memuat berbagai informasi penting yang telah disusun sesuai standar ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional), yang sangat penting untuk keberlangsungan penerbangan yang aman dan efisien," tambahnya.
Selain itu, pendelegasian ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan keselamatan dan daya saing penerbangan nasional.
"Kami sangat berharap untuk dapat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam memastikan proses ini tetap berada dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan," ujar Polana.