AirNav Indonesia dan FAA Perkuat Kerja Sama Navigasi Penerbangan Internasional

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 1 Desember 2024 | 21:30 WIB
AirNav Indonesia dan FAA menandatangani MoU di sela acara APANPIRG/35 yang diadakan oleh ICAO, Selasa (26/11/2024). (airnavindonesia.co.id)
AirNav Indonesia dan FAA menandatangani MoU di sela acara APANPIRG/35 yang diadakan oleh ICAO, Selasa (26/11/2024). (airnavindonesia.co.id)

Kabar BUMN – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (AirNav Indonesia) menorehkan langkah strategis dalam dunia penerbangan internasional.

Pada Selasa, 26 November 2024, perusahaan BUMN ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration/FAA) Amerika Serikat.

Penandatanganan berlangsung di sela-sela acara Thirty-Fifth Meeting of the Asia/Pacific Air Navigation Planning and Implementation Regional Group (APANPIRG/35) yang diadakan oleh ICAO.

Baca Juga: AirNav dan Angkasa Pura Indonesia Perkuat Kerja Sama Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Penerbangan

Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti, bersama Direktur Operasi FAA Air Traffic Organization, Timothy Arel, mewakili masing-masing pihak dalam penandatanganan yang digelar di Bangkok.

Polana Banguningsih menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat di bidang navigasi penerbangan.

Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan teknologi dan peningkatan keselamatan penerbangan.

Baca Juga: Resmikan Instalasi Biogas di Tulungagung, AirNav Indonesia Dukung Upaya Energi Terbarukan Pemerintah

"Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian BUMN untuk menghadirkan navigasi penerbangan yang lebih aman dan berkelanjutan di masa depan,” ungkap Polana.

Poin-poin strategis dalam kerja sama ini mencakup:

Baca Juga: Awali Karier di BUMN dengan Magang di AirNav Indonesia, Sedang Dibuka Lowongan Staf Administrasi dengan Kualifikasi Sebagai Berikut

1. Pengembangan infrastruktur komunikasi, navigasi, surveilans (CNS) dan otomatisasi.

2. Desain dan pengembangan ruang udara serta prosedurnya.

3. Metodologi pengolahan data penerbangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: airnavindonesia.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini