Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan :
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama :
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
Baca Juga: Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik 2025, Pastikan Perjalanan di JTTS Tenang dan Menyenangkan
2. Tol Indraprabu (terintegrasi dengan Tol Palembang - Indralaya)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000
Baca Juga: Siap Sambut Mudik, Hutama Karya Prediksi Trafik di JTTS Meningkat hingga 68,81%
3. Tol Permai
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000
Baca Juga: Hutama Karya Bangun RSUD Kabupaten Bengkulu Tengah, Dukung Prioritas Pemerintah di Bidang Kesehatan
4. Tol Sumatera Utara
Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk, dimana pada Tol MKTT & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem satu arah sebesar 20% dengan periode mudik pada 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.
Sedangkan arus balik pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan.
Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan - Binjai, yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.