Tidak hanya itu, rekayasa lalu lintas pembatasan waktu operasional angkutan barang juga telah diterapkan pada ruas jalan tol Jasa Marga Group yang mulai diberlakukan pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB s.d 8 April 2025 pukul 24.00 WIB atas diskresi kepolisian.***