Ada sebanyak 414 bidang tanah dengan total seluas 3.300.524 meter persegi atau lebih dari 330 hektar.
Baca Juga: Program Makmur Pupuk Indonesia Dorong Petani Wujudkan Swasembada Pangan
Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk budidaya padi guna memenuhi kebutuhan beras nasional.
“Tidak menutup kemungkinan kedepan akan memanfaatkan aset-aset yang tersebar di seluruh Indonesia, dan berasal dari barang rampasan negara.
“Lahan tersebut akan ditanami padi untuk memenuhi kebutuhan beras nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan Pupuk Tetap Aman selama Ramadan 2025
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyampaikan apresiasi atas program yang diinisiasi oleh Kejaksaan ini.
Ia mengalkulasikan, apabila di Bekasi ada lahan lebih dari 330 hektar, dan setidaknya setiap hektarnya memproduksi 5 ton padi, maka setiap kali panen bisa memproduksi 1.650 ton satu kali musim.
"Kami menyambut baik program ini, apalagi fokus kami ada di on farm.
“Mulai dari proses penanaman, menyediakan pupuk dan pestisida. Hasilnya dibeli oleh Bulog.
“Kami siap mendukung penuh dan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung supaya Pemerintah mencapai ketahanan pangan nasional," kata Rahmad.
Dalam kerja sama ini juga didukung yang akan mengkoordinasikan penyediaan sarana dan prasarana budidaya pertanian yang diperlukan dalam pemanfaatan lahan.
Adapun Perum Bulog bertindak sebagai offtaker pertanian, yaitu melakukan pembelian hasil panen pemanfaatan lahan.