- Fasilitas Regasifikasi LNG dengan kapasitas 1.000 m³/jam di Lagoon
- Jaringan Distribusi Pipa Gas sepanjang 8,5 km
- 53 unit Meter Regulator (MGRT) yang tersebar di berbagai tenant untuk kebutuhan dapur dan pemanas air
Baca Juga: ITDC Tingkatkan Fasilitas Masjid Nurul Bilad untuk Kenyamanan Ibadah Ramadan
Proyek ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, yang turut hadir dalam seremoni penyelesaiannya.
Beberapa tokoh yang hadir antara lain Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, Direktur Komersial ITDC dan Komisaris Utama ITDC Utilitas Troy Reza Warokka, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Komitmen tenant dalam mendukung energi bersih diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh sembilan tenant utama, di antaranya The Grand Whiz, Nusa Dua Beach Hotel & Spa - Handwritten Collection, Kayu Manis Nusa Dua Private Villa, Paradisus by Melia Bali, Merusaka Nusa Dua, Grand Hyatt Bali, Bebek Bengil, Le Bleu, dan The Grand Bali.
Baca Juga: ITDC Terima 12 Sertifikat HPL untuk Pembangunan Infrastruktur di KEK Mandalika
Tenant lainnya diproyeksikan akan segera bergabung dalam inisiatif energi hijau ini.
Director of Commercial ITDC, Troy Reza Warokka, menegaskan bahwa ITDC berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur guna menunjang operasional tenant dan pengalaman wisatawan.
“ITDC bersama ITDC Utilitas memastikan penyediaan gas yang efisien, andal, dan berkelanjutan.
"Upaya ini sejalan dengan visi ITDC dalam membangun ekosistem pariwisata yang modern, ramah lingkungan, dan berdaya saing tinggi.
"Seiring meningkatnya okupansi dan kunjungan wisatawan di tahun 2024, kami akan terus menyempurnakan layanan dengan berbagai inovasi,” katanya.
Dengan inisiatif ini, ITDC Utilitas tidak hanya mendukung operasional tenant tetapi juga memperkuat The Nusa Dua sebagai destinasi wisata hijau berkelas dunia.***