rilis-bumn

Holding RS BUMN Raih Peringkat idAA/Stable, Dorong Strategi Keuangan dan Ekspansi Internasional

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:00 WIB
PT Pertamina Bina Medika IHC raih rating idAA/Stable dari Pefindo, siap pacu strategi keuangan dan ekspansi global melalui peningkatan bisnis berkelanjutan (Dok. Pertamina Bina Medika)

Kabar BUMN – PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC), sebagai Holding Rumah Sakit BUMN di bawah PT Pertamina (Persero), resmi meraih peringkat kredit idAA dengan Outlook Stable dari lembaga pemeringkat Pefindo.

Capaian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi korporasi serta membuka peluang strategis dalam mendapatkan pendanaan yang lebih efisien di masa mendatang.

Peringkat kredit adalah penilaian independen dari lembaga pemeringkat atas kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial secara tepat waktu dan penuh.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Long Weekend 7 Hari Menanti di Kalender Bulan Juni 2025

Bagi IHC, perolehan peringkat ini bukan hanya untuk memenuhi syarat regulasi, melainkan juga bagian penting dari peta jalan transformasi keuangan perusahaan yang lebih sehat, kuat, dan berkelanjutan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko IHC, Alvin Christian, menyebutkan bahwa keberhasilan ini menjadi modal strategis dalam mendorong pertumbuhan perusahaan.

Terutama di sektor layanan kesehatan nasional yang kini semakin kompetitif dan membutuhkan modal besar.

Baca Juga: Hampir 200 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Usai Libur Panjang Waisak 2025, Lalin Naik Tajam

“Peringkat idAA/Stable ini mencerminkan fundamental bisnis dan keuangan IHC yang solid."

"Ini adalah wujud kepercayaan eksternal atas komitmen kami dalam mengelola risiko keuangan secara prudent dan bertanggung jawab."

"Dengan landasan ini, IHC semakin optimistis memperluas peluang pendanaan untuk mendukung ekspansi strategis dan meningkatkan kontribusi layanan kesehatan berkualitas di seluruh Indonesia,” ujar Alvin.

Baca Juga: Rayakan 30 Tahun Telkomsel, Tukar POIN-mu dan Menangkan Hadiah Mewah di Undi-Undi Hepi!

Upaya IHC dalam meraih peringkat kredit ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 mengenai Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan, serta mengikuti pedoman sistem pengelolaan kinerja yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero).

Penilaian dari Pefindo dilakukan melalui berbagai tahapan, seperti pengisian kuesioner, kunjungan ke rumah sakit dengan proyek investasi unggulan, serta presentasi manajemen yang dihadiri oleh jajaran eksekutif senior IHC.

Halaman:

Tags

Terkini