rilis-bumn

Menjawab Publik: INUKI Klarifikasi Terkait Isu Pencabutan Izin Operasional oleh BAPETEN

Minggu, 18 Mei 2025 | 07:45 WIB
INUKI akan kembali memfokuskan diri pada pengembangan dan produksi radio farmaka, sejalan dengan core business Holding BUMN Farmasi.

"Kementerian BUMN dan PT Bio Farma (Persero) selaku induk holding INUKI menyetujui pemindahtanganan aktifa tetap dan persediaan INUKI ke pada BRIN  pada Oktober 2024.

Baca Juga: Dari Ubi Jadi Rezeki: KUR BRI Dorong Perempuan Desa di Kaki Gunung Ciremai Bangkit dan Mandiri

"Total nilai aset yang akan diserahkan ke BRIN mencapai Rp 20,9 miliar, termasuk persediaan bahan nuklir senilai Rp 6,4 miliar," jelas Herry.

Namun, lanjutnya, pada tahap selanjutnya, BRIN mencabut pernyataan kesediaan penerimaan aset tersebut, menimbulkan ketidakpastian dalam penyelesaian permasalahan pengalihan aset.

"Padahal seperti dari awal, sudah ada statement dari BRIN bahwa biaya pelimbahan dan dekontaminasi akan ditanggung BRIN, sebagaimana dalam Berita Acara Wawancara dengan BPK RI," ujarnya.

Baca Juga: PT Pindad Paparkan Peran Strategis dalam Industri Pertahanan Nasional kepada Pasis Sesko TNI

Dalam rangka pengalihan aset INUKI ke BRIN, PT INUKI telah memenuhi aspek GCG dengan berkoordinasi dengan BRIN, BAPETEN, BPK, DJKN, JAMDATUN dan pendampingan dari BPKP dimana BPKP telah melakukan reviu dari aspek Tata Kelola (governance), manajemen risiko dan kepatuhan (compliance).

Terkait pencabutan izin operasional oleh BAPETEN, INUKI menegaskan bahwa proses tersebut merupakan prosedur administratif pasca-berhentinya produksi, bukan disebabkan oleh pelanggaran terhadap regulasi keselamatan atau teknis.

"Seluruh kegiatan INUKI selalu mengacu pada regulasi yang berlaku dan dalam pengawasan penuh lembaga berwenang," kata R. Herry.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional, Bio Farma Gelar Vaksinasi Influenza Gratis di Bandung

INUKI juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip 3S (Safety, Security, dan Safeguards) sebagai bagian dari budayakerja dan standar operasional, serta memastikan seluruh aktivitasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam rangka kepatuhan terhadap ketentuan teknis, INUKI telah menjalani pra-inspeksi dari BAPETEN, dan hasil evaluasi menyatakan bahwa kondisi fasilitas dinyatakan baik.

Ke depan, setelah seluruh proses pengalihan aset diselesaikan, INUKI akan kembali memfokuskan diri pada pengembangan dan produksi radio farmaka, sejalan dengan core business Holding BUMN Farmasi.

Baca Juga: PHR Zona 4 Gelar Kegiatan Edukasi Migas untuk Wartawan di PALI Sumsel

PT INUKI menyampaikan apresiasi atas perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR RI, BAPETEN, BRIN, dan Kementerian BUMN.

Halaman:

Tags

Terkini