rilis-bumn

Jasa Marga Gandeng LPPOM MUI Gelar Bimtek Sertifikasi Halal bagi 35 UMKM di Rest Area Travoy KM 379A

Selasa, 3 Juni 2025 | 16:00 WIB
Jasa Marga dan LPPOM MUI gelar Bimtek Sertifikasi Halal yang diikuti oleh 35 peserta dari Kampoeng UMKM di Rest Area Travoy KM 379A Jalan Tol Batang-Semarang, Kamis (15/5). (Dok. Jasa Marga)

Menurutnya, kehadiran produk halal akan meningkatkan kenyamanan dan loyalitas pengunjung.

Rest area bukan hanya titik istirahat, tetapi juga pusat ekonomi lokal.

Baca Juga: H1 hingga H+5 Libur Idulfitri 1446H, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek

"Dengan jaminan halal, kami memberikan nilai tambah bagi konsumen dan mitra usaha,” kata Angga.

Di sisi lain, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengungkapkan bahwa program ini bukan kali pertama dilakukan.

Sebelumnya, Jasa Marga telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi lebih dari 46 UMKM di wilayah Cipularang, Transjawa, dan Jabodetabek.

Baca Juga: Jasa Marga Hadirkan Inovasi Digital Lewat Aplikasi Travoy, Demi Kenyamanan Para Pemudik

"Ke depan, program ini akan diperluas ke seluruh rest area yang dikelola Jasa Marga Group, sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mendorong UMKM naik kelas dan mewujudkan jalan tol berkelanjutan.

"Inisiatif ini juga sejalan dengan Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, khususnya aspek kemandirian ekonomi dan pemberdayaan sumber daya lokal, sehingga kontribusi Jasa Marga dalam pembangunan nasional semakin berdampak luas," pungkas Lisye.

Sebagai informasi, rangkaian sertifikasi halal telah dimulai sejak 25 April 2025 dengan sesi sosialisasi yang memperkenalkan prosedur, persyaratan, dan manfaat sertifikasi halal kepada seluruh tenant.

Baca Juga: One Way Nasional Arus Balik Diberlakukan Hari Ini, Jasa Marga Siap Dukung Kelancaran Lalu Lintas

Pada 15 Mei 2025, para pelaku UMKM mengisi formulir prabimtek, yang kemudian dilanjutkan dengan audit dan evaluasi menyeluruh oleh auditor LPPOM MUI.

Proses ini diharapkan berakhir dengan diterbitkannya sertifikat halal bagi seluruh peserta.***

Halaman:

Tags

Terkini