Kabar BUMN – PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), bagian dari Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina, merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang bertugas mengelola aset dan fasilitas milik negara di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Aset-aset ini tergolong sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) di sektor energi yang berperan strategis dalam mendukung pasokan energi nasional dan amanat Asta Cita Pemerintah Indonesia, khususnya swasembada energi.
Pengelolaan Obvitnas oleh PHSS mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.
Dalam regulasi tersebut, Obvitnas didefinisikan sebagai kawasan, lokasi, dan/atau bangunan yang memiliki peran penting bagi negara karena menyangkut hajat hidup orang banyak; kepentingan negara; dan/atau sumber pendapatan negara yang strategis.
Dengan demikian, gangguan terhadap fasilitas maupun kegiatan operasional obvitnas sektor energi dapat mengganggu stabilitas pasokan energi nasional yang menjadi hak masyarakat luas.
PHSS meyakini bahwa keberlangsungan kegiatan operasional dan pengamanan Obvitnas hanya dapat tercapai melalui sinergi dengan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah operasi Perusahaan.
Baca Juga: Bank Mandiri Perkuat Komitmen Atasi Stunting di NTT Lewat Program Mandiri Sahabat Desa
"Kelangsungan operasi obvitnas tidak hanya menjadi tanggung jawab Perusahaan, tetapi juga bagian dari peran strategis masyarakat dalam mendukung ketahanan energi nasional.
"Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama dan berkolaborasi menjaga keamanan dan keselamatan aset-aset hulu migas," ujar Iva Kurnia Mahardi selaku Manager PHSS Field.
Perusahaan mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan menjaga ketahanan energi nasional, saling bersinergi dalam semangat gotong royong demi masa depan bangsa.
Baca Juga: Liburan Sekolah Hemat di Wonogiri, Bisa Kunjungi 5 Tempat Wisata Alamnya yang Memukau
Perusahaan kembali menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum selama dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejalan dengan semangat tersebut, Perusahaan terus berupaya membuka ruang dialog dan menjalin komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan.
Perusahaan meyakini bahwa keberlangsungan investasi migas memberikan dampak berganda bagi pengembangan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan bisnis lokal, pendapatan pemerintah, dan peningkatan kemandirian masyarakat.