Kabar BUMN – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini sedang melakukan revisi terhadap tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Revisi tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi di berbagai sektor.
Selain itu, upaya ini juga ditujukan untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029.
Baca Juga: PT Agrinas Palma Nusantara Tunjuk Direksi Baru, Perkuat Arah Transformasi Perusahaan
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu memaparkan, ketiga aturan yang direvisi tersebut yakni Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik.
Kemudian, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 Tahun 2021 secara spesifik mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.
Serta, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Baca Juga: Isi BBM Bisa Bawa Rezeki! MyPertamina Tebar Hadiah 2025 Masih Berlangsung, Yuk Ikutan!
"Pemerintahan ini mempunyai target pertumbuhan ekonomi menuju kepada langkah 8%. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan," kata Todotua dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kamis (3/7/2025).
Ia lantas membandingkan, pada sepuluh tahun pemerintahan sebelumnya, capaian realisasi investasi sekitar Rp 9.900 triliun. Sementara, pada periode pemerintahan saat ini memiliki target untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8%.
Dengan demikian, lanjutnya, dalam waktu lima tahun ke depan investasi di dalam negeri harus bisa mencapai Rp 13.000 triliun.
Baca Juga: Tetap Produktif Saat Liburan Sekolah, Ini 7 Aktivitas Seru yang Bermanfaat untuk Anak
"Kalau dalam 10 tahun pemerintahan sebelumnya, itu pencapaian angka realisasi investasi di angka kurang lebih sekitar Rp 9.900 triliun, maka dalam 5 tahun ke depan untuk kita menuju kepada angka 8% ini, kita membutuhkan angka realisasi investasi di angka Rp 13.000 triliun," papar Todotua.
Ia pun mengungkapkan bahwa untuk tahun ini target investasi ditingkatkan menjadi Rp 1.900 triliun, dari realisasi 2024 sebesar Rp 1.700 triliun.